Penulis:
Dr. Nurul Hudi, S.H.,M.H.
ISBN:
978-634-96329-6-6
Penerbit:
PT Insight Pustaka Nusa Utama
Rp 102.000
Fenomena tersebut menegaskan pentingnya kejelasan dan ketegasan pengaturan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi. Hukum pidana tidak lagi hanya diarahkan kepada individu, tetapi juga harus mampu menjangkau entitas korporasi yang sering kali berada di balik tindak pidana di bidang perikanan.
Rekonstruksi pengaturan hukum menjadi sebuah kebutuhan mendesak, mengingat perkembangan modus tindak pidana korporasi semakin kompleks. Ketentuan perundang-undangan yang ada kerap kali belum memberikan kepastian maupun efektivitas dalam penegakan hukum. Misalnya, masih terdapat kelemahan dalam aspek pembuktian, mekanisme pemidanaan, dan jenis sanksi yang tepat serta proporsional bagi korporasi. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi hukum yang tidak hanya
menitikberatkan pada penghukuman, melainkan juga menegaskan fungsi pencegahan, pemulihan kerugian negara, dan perlindungan terhadap lingkungan laut.