QUO VADIS JURNALISME DI ERA DIGITAL? (Menimbang Etika, Hak, dan Ancaman dalam Dunia Pers Modern)

    Rp 65.000

    Tidak dapat disangkal bahwa keberadaan media sosial dan kemajuan teknologi komunikasi telah memberikan ruang publik yang lebih luas dan
    terbuka. Namun di sisi lain, ruang ini juga menjadi medan pertarungan narasi antara karya jurnalistik profesional dan konten yang belum tentu
    terverifikasi. Ketika semua orang dapat menjadi pembuat konten dan penyampai kabar maka kualitas informasi menjadi taruhan yang serius.
    Kecepatan dalam menyampaikan informasi kerap mengalahkan akurasi. Di tengah kondisi tersebut jurnalisme dituntut tidak hanya mempertahankan
    eksistensinya, tetapi juga membuktikan kembali relevansi dan otoritasnya di tengah masyarakat.

    Permasalahan yang dihadapi industri media saat ini bukan hanya terkait dengan disrupsi teknologi, tetapi juga menyangkut aspek etik,
    profesionalisme, keamanan kerja jurnalis, dan tekanan hukum yang kian kompleks. Berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis, kriminalisasi karya
    jurnalistik, hingga menyusutnya media cetak karena kehilangan dukungan iklan adalah gambaran nyata krisis yang sedang terjadi.

    SKU: IPNU 033 Kategori: Tag: Brand: