PENGGERAK DESA DAN PERUBAHAN

Rp 85.000

Percetapatan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di desa kemudian dijadikan agenda utama dari pemerintah. Hal ini dituangkan dalam program Asta Cita presiden Prabowo Subianto dan wakil presi den Gibran Rakabuming Raka yang di dalamnya sangat jelas tertulis bahwa pemerintah secara serius ingin melakukan pembangunan dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Oleh sebab itu, melalui program ini pembangunan di desa
harus dipercepat dengan melipatkan partisipasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat desa yang harus terlibat aktif.
Terlebih, desa selama satu dekade terakhir ini telah memperoleh transfer Dana Desa (DD) setiap tahunnya dari pemerintah pusat yang digunakan untuk modal pembangunan. Selama tahun 2015 hingga 2024, tercatat pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 610 triliun ke seluruh desa di Indonesia. Dan saat ini, di pemerintahan presiden Prabowo dengan melihat tantangan di masa depan alokasi dana desa akan lebih difokuskan untuk pemberantasan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem dan percepatan pembangunan desa seperti untuk penguatan ketahanan pangan, peningkatan SDM, pengembangan digitalisasi desa, dan adaptasi perubahan iklim. Untuk mensukseskan upaya tersebut pemerintah pusat dan daerah membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat desa sebagai pengerak (aktor) sekaligus pengawas pembangunan yang ada di desa.

SKU: IPNU 074 Kategori: Tag: Brand: