Buku ini disusun sebagai respons atas pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan, khususnya dalam konteks demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Pengawasan tidak lagi menjadi domain eksklusif lembaga formal, melainkan telah berkembang menjadi ruang terbuka di mana publik memiliki peran strategis untuk turut serta memastikan akuntabilitas dan integritas penyelenggara negara.
Melalui buku ini, penulis berusaha merangkum gagasan, konsep, serta praktik-praktik partisipatif dalam pengawasan yang bersumber dari kajian akademik, regulasi, maupun pengalaman empiris di lapangan. Harapannya, buku ini tidak hanya menjadi referensi akademis, tetapi juga menjadi inspirasi bagi para pegiat pengawasan, mahasiswa, peneliti, serta masyarakat umum dalam mengemban.



