Penulis:
Tarmudi, S.H., M.M., M.H.
Utami Yustihasana Untoro, S.H., M.H.
Dr. Dewi Iryani, S.H., M.H.
Chrisbiantoro, S.H., LL.M.
ISBN:
978-634-04-1736-4
Penerbit:
PT Insight Pustaka Nusa Utama
Rp 90.000
Pemahaman terhadap konsep perikatan dan perjanjian menjadi sangat relevan dalam praktik kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkup personal
maupun profesional. Dari transaksi sederhana hingga kesepakatan bisnis yang kompleks, hukum ini memberikan dasar yang mengikat dan mengatur akibat hukum dari kesepakatan yang terjadi. Prinsip-prinsip seperti
kebebasan berkontrak, itikad baik, serta keadilan menjadi landasan penting dalam menilai sah atau tidaknya suatu perjanjian.
Aspek-aspek seperti syarat sah perjanjian, jenis-jenis perikatan, pelaksanaan, hingga akibat wanprestasi dan berakhirnya perikatan, menjadi bagian integral yang harus dipahami untuk mencegah terjadinya sengketa.
Selain itu, dinamika masyarakat yang terus berkembang menuntut pengembangan perspektif hukum yang responsif, termasuk dalam menghadapi fenomena digitalisasi dan globalisasi yang turut memengaruhi bentuk serta pelaksanaan perjanjian. Melalui pembahasan yang terstruktur dan mendalam, diharapkan tercipta pemahaman yang menyeluruh mengenai
bagaimana hukum mengatur perikatan dan perjanjian. Selain itu, bagaimana norma-norma tersebut berfungsi untuk menciptakan keteraturan, keadilan, dan kepastian dalam hubungan hukum antar-individu maupun badan hukum.